Wednesday, March 26, 2025

Prabowo Subianto Ensures Timely Disbursement of ASN THR Tukin

Share

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa komponen Tunjangan Kinerja dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sepenuhnya 100%. THR ini akan diberikan kepada berbagai ASN seperti pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri. Menurutnya, pemberian THR sepenuhnya ini akan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN daerah, pemberian THR akan mengikuti ASN pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Pensiunan juga akan menerima THR dalam jumlah pensiun bulanan. Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya, dimulai sejak 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan di awal tahun ajaran baru pada Juni 2025.

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama musim mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga menyadari tingginya mobilitas masyarakat selama liburan, oleh karena itu telah mengeluarkan kebijakan seperti menurunkan harga tiket pesawat dan memberikan diskon tarif tol dan transportasi selama musim mudik Lebaran. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan THR kepada karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru