Saturday, March 22, 2025

Pembagian THR oleh Prabowo Subianto: Update 17 Maret

Share

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai kalangan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025. Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret. Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang baru saja ditandatangani, diatur tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk pegawai ASN, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Kemudian, THR dan gaji ke-13 untuk ASN termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama periode mudik dan liburan Lebaran yang tinggi mobilitas masyarakatnya. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti penurunan harga tiket pesawat selama liburan Idul Fitri, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik, serta penyediaan THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk para driver online dan kurir.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru