Wednesday, March 26, 2025

Razia Narkoba Polri: 4,1 Ton Barang Haram Disita dalam 2 Bulan

Share

Pada tanggal 5 Maret 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap peredaran 4,1 ton narkoba selama periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025. Ribuan tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polri dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu, ekstasi, ganja, kokain, tembakau gorila, dan obat keras dengan total 4,171 ton narkoba. Sebanyak 256 kasus diselesaikan dengan restoratif justice (RJ) dan 337 tersangka direhabilitasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 11.407.315 jiwa. Selain itu, Kapolres Ngada AKBP Fajar juga ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru