Wednesday, March 26, 2025

Pelaku Tewas Dicor, Bos Ruko Pulogadung Ribut Minta Gaji

Share

Pada Kamis, 27 Februari 2025, polisi mengungkap bahwa sebelum bos ruko berinisial ZA (35) tewas, ia bersitegang dengan buruh bangunan berinisial JS (69) dan akhirnya dibunuh olehnya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa korban terlebih dahulu menampar terduga pelaku sebelum akhirnya pembunuhan terjadi.

Polisi menetapkan ZA (35) sebagai tersangka pembunuhan bos ruko di Pulogadung setelah kejadian tersebut. Berdasarkan penjelasan dari polisi, awalnya korban mengunjungi rukonya yang sedang direnovasi dan bertemu dengan pelaku serta kuli bangunan yang mogok kerja. Korban kemudian mengajak pelaku untuk melaporkan indikasi pencurian peralatan proyek di rukonya, namun pelaku menolak dan meminta gaji. Ini menyebabkan keributan yang akhirnya berujung pada pembunuhan itu.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur, dimana korban dibunuh dan dikubur dengan cara dicor oleh pelaku. Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mengkonfirmasi kejadian tersebut. Pembunuhan ini menunjukkan adanya konflik antara bos ruko dengan buruh bangunan yang bekerja di proyek renovasi.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru