Pada Minggu, 16 Februari 2025, pelaku berinisial ZA (35) melakukan tindakan keji dengan mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah sambil membawa uang puluhan juta milik korban. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pelaku pergi ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah pada tanggal 19 Februari dan tinggal disana hingga 24 Februari 2025. Sebelum berangkat, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban ke rekeningnya sebesar Rp 64 juta dan menarik tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Setibanya di rumah orang tuanya, pelaku juga melakukan penarikan tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp 10 juta untuk keperluan pulang ke rumah orang tuanya dan kebutuhan sehari-hari. Ternyata, pelaku ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja bersama sejak tahun 2023 dan mengetahui pin ATM korban.
Motif dari pembunuhan ini adalah karena pelaku merasa sakit hati setelah ditampar oleh korban saat beradu argumen terkait kehilangan bahan bangunan dan gaji yang belum dibayarkan. Selain itu, ZA (35) yang sudah menikah dan keluarganya tinggal di Papua, tinggal sendirian di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.