Seorang gadis remaja di Pulau Bawean, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban perkosaan oleh pria tukang servis handphone (HP) berinisial MI (25 tahun). Pelaku memaksa bersetubuh saat korban meminta tolong agar gawainya yang rusak diperbaiki. Kepala Unit Kepolisian Sektor Tambak Ajun Inspektur Polisi Satu Imam Subari menjelaskan, korban mengalami aksi rudapaksa sebanyak dua kali, dengan aksi pertama terjadi pada awal Desember 2024 lalu. Korban yang masih berusia 17 tahun meminta tolong kepada pelaku agar meriset dan memperbaiki HP yang rusak. Setelah pertemuan, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong, mengunci pintu, dan memaksa bersetubuh dengan korban. Pelaku menyalurkan hasrat syahwatnya saat korban bercerita tentang handphone-nya yang dibajak oleh orang lain. Setelah kejadian terungkap, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi, dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Share
Baca Lainnya