Wednesday, March 19, 2025

Polisi Tangkap 5 Rampok Pembunuh Nenek Bimih: Penemuan Mengejutkan

Share

Pada Senin, 17 Februari 2025, total lima perampok berhasil ditangkap dalam kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya bernama Bimih (71) di Bekasi. Awalnya, hanya empat pelaku yang berhasil diamankan. Kelima pelaku tersebut adalah DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Kasus ini melibatkan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan. Salah satu dari pelaku adalah seorang residivis,” jelasnya pada Senin, 17 Februari 2025.

Pelaku yang merupakan residivis pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan pencurian motor. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan bahwa perampokan dan pembunuhan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada 10 Februari 2025. Korban adalah seorang wanita berusia 71 tahun yang ditemukan meninggal di tempat kejadian. Selain itu, kerugian yang dialami korban mencakup uang sebesar Rp11 juta dan handphone merek RedMi. Kelimanya ditangkap dalam rentang waktu yang berbeda di Karawang dan Tangerang. Peran masing-masing pelaku juga berbeda-beda. Tersangka DA alias M, yang merupakan otak dari perampokan ini, merupakan residivis asli Bekasi dan terlibat dalam perencanaan serta penunjukkan rumah sasaran perampokan.

Dua tersangka lain, MR dan AB, berperan sebagai eksekutor perampokan yang melakukan penyekapan dan mengakibatkan kematian korban. Sementara tersangka lainnya, N dan R, bertugas mengantar dan menjemput tersangka MR di tempat kejadian perampokan. Sebelumnya, wanita paruh baya bernama B (71) ditemukan tewas di rumahnya yang digunakan sebagai toko kelontong di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar. Peristiwa tersebut terbongkar pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, ketika tiga orang diduga pelaku meninggalkan tempat kejadian dengan dua unit sepeda motor dan kabur saat ditegur saksi.

Baca Lainnya

Berita Terbaru