Seorang pria berinisial MA (25) melakukan tindakan keji dengan membakar ayah kandungnya, Aswar (49), di rumah korban di Jalan Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan, Kota Medan pada Rabu 12 Februari 2025. Pihak kepolisian turun ke lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku meskipun sempat melakukan perlawanan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari sebuah perselisihan antara Aswar dan MA. Aswar meminta MA untuk mengantarnya ke tempat kerjanya namun malah menuduh ayahnya telah menggunakannya sehingga dagangannya tidak laku. Konflik berlanjut dan berujung pada upaya pembakaran yang menyebabkan luka bakar serius pada Aswar. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pasca kejadian, istri korban, Jamila, mengungkapkan bahwa masalah ekonomi dan ketiadaan BPJS membuat kondisi Aswar semakin memprihatinkan. Kejadian tragis ini meninggalkan luka yang mendalam dan harus diungkap kebenarannya dalam proses hukum yang berlangsung.