Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas Aceh – Malaysia. Petugas berhasil menyita 33 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan ratusan kilogram ganja. Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa tim BNN Provinsi Aceh berhasil menangkap dua anggota sindikat beserta barang bukti narkotika tersebut. Kasus ini dimulai ketika tim BNNP Aceh menangkap tersangka H pada tanggal 7 Februari 2025, yang rencananya akan membawa narkotika ke Lhoksemawe. Pengembangan kasus kemudian menemukan narkotika yang disembunyikan di lokasi perkebunan kelapa sawit di Aceh Utara. Selain itu, BNN juga berhasil menangkap dua pelaku, UC (50) dan SK (42), di daerah Jalan KKA – Bener Meriah, Hutan, Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, yang menyimpan 11 karung ganja dengan berat 184 kg. Marzuki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Informasi tersebut sangat berharga bagi BNN dalam upaya memberantas peredaran narkoba internasional Aceh-Malaysia.

Share
Baca Lainnya