Wednesday, March 19, 2025

TNI AD Ringkus Pengedar Narkoba Senjata di Sergai

Share

Pada Minggu, 9 Februari 2025, Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial BD (46) di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 7 Februari 2025, di mana pelaku yang terbukti memiliki senjata api rakitan menjadi target operasi. TNI Angkatan Darat dari Kodam I Bukit Barisan harus beroperasi dengan hati-hati mengingat senjata api yang dimiliki pelaku.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf. Doddy Yudha, menjelaskan bahwa kasus narkoba ini terbongkar setelah ada laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam penyalahgunaan narkoba. Tim Intelijen Korem 022/PT segera bergerak untuk menyelidiki informasi tersebut setelah menerima laporan tersebut. Ternyata, setelah penyelidikan, tidak ada keterlibatan oknum TNI, melainkan pelaku merupakan warga sipil.

Pelaku BD ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita senjata api rakitan, amunisi, dan sabu dari tangan pelaku. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa barang-barang tersebut adalah milik seorang bernama J yang berhasil melarikan diri saat penangkapan dilakukan. Doddy mencatat bahwa upaya pengungkapan kasus narkoba ini adalah bentuk komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Penangkapan ini juga melibatkan kerjasama antara TNI dan polisi untuk mengejar pelaku narkoba yang melarikan diri. Upaya terkoordinasi antara Kodam I Bukit Barisan dengan Polda Sumut akan terus dilakukan untuk menjaga wilayah dari peredaran narkoba. Dengan demikian, TNI dan polisi berkomitmen untuk memberantas narkoba serta menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Lainnya

Berita Terbaru