Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang pertama Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional untuk menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dewan Pertahanan Nasional sendiri telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, namun baru diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional memainkan peran kunci dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara selama jangka waktu 5 tahun. Saat ini, Dewan Pertahanan Nasional tengah mengatur struktur organisasi dan tata kerja dengan tiga kedeputian yang akan mendukung operasionalisasi lembaga tersebut. Selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, menyampaikan bahwa Dewan Pertahanan Nasional mampu memberikan usulan kebijakan serta tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.

Share
Baca Lainnya