Pada tanggal 6 Februari 2025, sebanyak 52 peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mulai pendidikan mereka dari berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis di seluruh negeri, dengan tujuan agar mereka dapat kembali mengabdi di tempat asal setelah menyelesaikan pendidikan. Saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun.
Pemerintah menargetkan agar seluruh rumah sakit di Indonesia memiliki tenaga dokter spesialis yang cukup, termasuk di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Dalam upaya tersebut, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru dengan fasilitas kesehatan modern. Namun, keberhasilan pembangunan infrastruktur ini sangat tergantung pada ketersediaan tenaga medis yang memadai. Menkes menegaskan bahwa distribusi dokter spesialis yang merata menjadi fokus utama, selain dari peningkatan jumlah dokter spesialis.
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia diusahakan agar semakin mengadopsi standar internasional dengan lingkungan pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. Kementerian Kesehatan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa calon dokter spesialis dapat mendapatkan pendampingan langsung dari konsulen tanpa biaya pendidikan yang tinggi. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan jumlah dokter spesialis yang berkualitas dapat bertambah dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.