Thursday, February 6, 2025

Regulatory Sandbox 2024: Terobosan Digital Kesehatan!

Share

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan hasil dari Regulatory Sandbox 2024 sebagai bagian dari program inovasi digital kesehatan. Diamini oleh Kedutaan Inggris Jakarta, program tersebut bertujuan untuk memastikan inovasi digital kesehatan di Indonesia tidak hanya inovatif tetapi juga aman, memiliki tata kelola yang baik, dan berkelanjutan. Dalam pengumuman hasil tersebut, Kemenkes menegaskan komitmennya dalam mendukung digitalisasi kesehatan secara bertanggung jawab. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah sebagai regulator untuk mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap layanan kesehatan digital di Indonesia.

Tanggapan antusiasme penyelenggara inovasi digital kesehatan terhadap Regulatory Sandbox 2024 memunculkan keputusan dari pemerintah untuk membuka Regulatory Sandbox bagi semua jenis penyelenggara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kesehatan digital, memberikan peluang layanan kesehatan yang lebih inklusif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Sebanyak 48 IDK mendaftar sejak pendaftaran dibuka, dengan 15 peserta yang lolos verifikasi dan menjalani uji coba menyeluruh. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek, dan sebanyak 11 peserta memperoleh status “Dibina”, sementara tiga peserta status “Diawasi”. Kemenkes RI akan terus memberikan pendampingan dan mentoring kepada inovator untuk memastikan inovasi digital kesehatan di Indonesia berkembang dengan standar terbaik.

Rekomendasi kebijakan dari Regulatory Sandbox 2024 dijadwalkan untuk dipublikasikan pada pertengahan 2025, yang diharapkan akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan regulasi yang adaptif. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak hotlinenya.

Baca Lainnya

Berita Terbaru