Thursday, February 6, 2025

“Denpom Tetapkan Pratu TS Sebagai Tersangka Penganiayaan”

Share

Kisah tragis seorang wanita yang diduga dibunuh oleh pacarnya sendiri, Pratu TS, di kawasan Pondok Aren, Tangerang, telah mengejutkan banyak orang. Kejadian tersebut terjadi pada 29 Januari 2025, ketika N, wanita berusia 26 tahun ditemukan tewas di kamar kontrakan. Kolonel Deki R Putra sebagai Kapendam Jaya menyatakan bahwa Pratu TS telah ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom Jaya 1/Tangerang. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan intensif untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis ini. Sebelumnya, wanita tersebut ditemukan meninggal dunia di kontrakan di Pondok Aren, dan warga setempat melaporkan ke pihak berwajib setelah mencium bau tidak sedap. Hasil pemeriksaan lebih lanjut masih akan diinformasikan ke publik. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di sumber berita terkait.

Baca Lainnya

Berita Terbaru