Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa semua masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan. Menkes menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun keanggotaan BPJS Kesehatan tidak wajib, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, terutama jika diperlukan tindakan medis lanjutan. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menekankan pentingnya keanggotaan BPJS Kesehatan aktif untuk memudahkan proses rujukan dan penanganan masalah kesehatan lebih lanjut.
Program pemeriksaan kesehatan gratis menyediakan layanan skrining awal, namun jika ditemukan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit. Keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan dalam situasi seperti ini. Pemerintah telah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan.
Menkes Budi juga menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai upaya awal dalam menjaga kesehatan. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected]