Thursday, February 6, 2025

“Efek Tidak Ada Insentif terhadap Penjualan Mobil Nasional”

Share

Penjualan mobil Nasional dan industri otomotif di Indonesia membutuhkan tambahan insentif dari pemerintah untuk memperbaiki keterpurukan penjualan mobil Nasional di tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mencapai target penjualan 1 juta unit. Tantangan yang dihadapi oleh industri otomotif termasuk kenaikan PPN menjadi 12%, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Penurunan jumlah dan daya beli masyarakat kelas menengah juga menjadi faktor yang memengaruhi penjualan mobil. Pada tahun 2024, jumlah kelas menengah di Indonesia menurun menjadi 47,85 juta yang berimbas pada stagnasi pasar mobil selama beberapa tahun.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI), Setia Darta, mengungkapkan bahwa tanpa tambahan insentif, penjualan mobil Nasional di 2025 dikhawatirkan akan terpuruk. Target penjualan mobil yang semula 1,1 juta unit harus direvisi menjadi di bawah 800 ribu unit. Namun, dengan skenario tambahan insentif, pasar mobil diperkirakan bisa diselamatkan dengan penjualan minimal 900 ribu unit. Kemenperin aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, juga memberikan peringatan terhadap faktor lain yang berpotensi mempengaruhi pasar mobil di 2025. Target penjualan mobil Nasional sebanyak 850 ribu unit bisa terkoreksi turun hingga 750 ribu unit jika berbagai kebijakan tidak berubah. Dukungan kebijakan dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri otomotif nasional tetap bisa tumbuh.

Selain kebijakan insentif, kelas menengah di Indonesia juga menjadi fokus penting karena daya beli mereka berpengaruh pada pasar mobil ke depan. Meningkatkan pendapatan kelas menengah dapat meningkatkan permintaan pasar mobil. Pendapatannya akan mempengaruhi permintaan pasar dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan industri otomotif di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang.

Baca Lainnya

Berita Terbaru