Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas menarik perhatian di media sosial. Seorang bocah SMP di Tambun, Kabupaten Bekasi, tertabrak mobil dan ketika orang-orang mendekatinya, mereka menemukan segepok uang palsu senilai Rp 2.250.000 yang dibawanya. Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 11 Januari 2024.
Menurut Kukuh, bocah berinisial A (14) ini dikenal dengan kejadian tersebut. Dia diminta oleh seorang pria yang masih dilacak untuk mengantarkan uang palsu senilai Rp 50 ribu ke daerah Cibitung setelah mereka berkenalan melalui Facebook. Setelah bertemu di Stasiun Tambun, ternyata uang yang harus diantarkan bocah tersebut adalah palsu dengan total senilai Rp 2,2 juta. Namun sayangnya, sebelum bocah itu sempat mengetahui keaslian uang palsu tersebut, dia tertabrak mobil.
Saat ini, korban sedang dimintai keterangan di Polsek Tambun Selatan sementara pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini termasuk mencari pria yang menyuruh korban mengantarkan uang palsu. Kejadian ini menjadi viral dan menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Dinamika kejadian yang tidak terduga ini memberikan pelajaran tentang kehati-hatian dalam menanggapi tawaran yang tidak jelas, terutama melalui media sosial.