Friday, January 24, 2025

Polisi Buru 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI

Share

Polisi di Medan tengah memburu 7 pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein, yang diyakini dipimpin oleh Serka HS. Kejadian tragis ini dipicu oleh masalah terkait mobil rental. Ketujuh tersangka yang masih buron memiliki inisial F, R, RAJ, E, INJ, C, dan FS. Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri dengan segera. Menurut Gidion, masih ada 7 tersangka lain yang harus ditangkap terkait kasus ini. Pelaku-pelaku tersebut terlibat dalam kejahatan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Andreas. Sebelumnya, 4 tersangka warga sipil telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Motif dari kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Setelah kejadian tragis tersebut, mayat korban ditemukan dalam kondisi membusuk di Kabupaten Labura. Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 338 subsidair Pasal 170 Ayat (3) subsidair Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana.

Baca Lainnya

Berita Terbaru