Wednesday, January 22, 2025

Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap Seludup Sabu 2,9 Kg

Share

Penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang dan petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu sore, 28 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, dan pelaku yang diamankan memiliki inisial JA. Informasi awal tentang pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu diterima oleh Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, dan setelah proses penyelidikan serta kerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu, pelaku berhasil ditangkap saat akan terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam pemeriksaan terhadap koper bawaan pelaku, ditemukan 9 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 2,930 gram. Proses hukum selanjutnya dilakukan terhadap pelaku dan barang bukti sabu yang telah diamankan ke Polresta Deliserdang. Tindakan pencegahan penyelundupan narkoba ini merupakan upaya keras dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Lainnya

Berita Terbaru