Home Kesehatan Kemenkes Revitalisasi Pedoman Kerja Puskesmas dan Berikan Apresiasi Puskesmas Berprestasi – Sehat...

Kemenkes Revitalisasi Pedoman Kerja Puskesmas dan Berikan Apresiasi Puskesmas Berprestasi – Sehat Negeriku

0

Jakarta, 18 Oktober 2024

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimplementasikan Transformasi Sistem Kesehatan yang salah satu pilar utamanya adalah Transformasi Layanan Kesehatan Primer.

Layanan kesehatan primer, yang merupakan layanan yang paling dekat dengan masyarakat, kini difokuskan pada upaya menjaga kesehatan masyarakat, bukan hanya pada pengobatan penyakit.

Oleh karena itu, pendekatan yang dipilih untuk layanan kesehatan primer saat ini adalah memperkuat layanan promosi dan preventif berbasis siklus hidup melalui Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP).

Untuk memperkuat implementasi ILP, Kemenkes telah menyusun panduan pelaksanaan layanan berupa Pedoman Kerja Puskesmas dan Pustu, yang merupakan integrasi dari berbagai pedoman program yang ada di layanan kesehatan primer.

“Jadi memang panduan ini perlu diperbaharui, karena fokus kesehatan sebelumnya lebih banyak pada pengobatan, bukan pada promosi-preventif yang seharusnya lebih ditekankan, dan hal ini sudah ditunjukkan oleh pendahulu-pendahulu kita,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya.

Menkes Budi juga menekankan pentingnya revitalisasi panduan kerja puskesmas dan pustu yang sudah ada. Revitalisasi dilakukan bukan dengan merusak yang sudah ada, tetapi dengan menambahkan panduan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan Indonesia saat ini.

Panduan kerja yang sebelumnya disusun pada tahun 1974 sesuai dengan status demografi Indonesia yang pada saat itu masih tergolong muda, berbeda dengan tahun 2024 yang status demografinya mulai menua.

“Itulah sebabnya panduan kerja puskesmas dan ILP ini harus kita sesuaikan, bukan ubah. Karena profil demografi dan epidemiologi berubah, dimana sebelumnya banyak bayi dan ibu hamil, sekarang banyak lansia,” tambah Menkes Budi.

Pedoman Kerja Puskesmas ini terbagi menjadi 5 pedoman, yaitu:
– Klaster I – Manajemen
– Klaster II – Kesehatan Ibu dan Anak
– Klaster III – Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
– Klaster IV – Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
– Lintas Klaster
– Pedoman Kerja Puskesmas Pembantu (PUSTU)

Sementara itu, Pedoman Kerja Puskesmas Pembantu berisi skema pelayanan Pustu dan penjelasan layanannya, baik di dalam gedung maupun di luar gedung.

Dengan adanya pedoman ini, tenaga kesehatan dan kader diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan dan mengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat (seperti posyandu) di wilayahnya. Tujuannya, agar Pustu dapat bertanggung jawab atas status kesehatan di desa maupun kelurahannya.

Pedoman ini diharapkan akan memudahkan petugas kesehatan di puskesmas dan pustu untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan siklus hidup masyarakatnya, memahami permasalahan kesehatan di wilayahnya, serta membantu dalam pembinaan terhadap jejaring pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Dengan demikian, penguatan layanan primer dapat tercapai dan mendorong adanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan terukur.

ILP mengubah pola kerja layanan kesehatan dengan mengutamakan upaya promosi dan preventif berbasis siklus hidup, sehingga memberikan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

“Sejak diluncurkan setahun yang lalu, sekitar 3.710 puskesmas di 331 kabupaten/kota sudah menerapkan ILP dari target 4.072 puskesmas,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi dalam acara Pembukaan Kegiatan Pemberian Penghargaan Puskesmas dan Peluncuran Pedoman Kerja Puskesmas di Jakarta, Jumat (18/10).

Dengan tema “Transformasi Puskesmas Menuju Indonesia Emas 2045,” acara ini memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan yang memiliki Komitmen Layanan Primer terbaik. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 11 puskesmas terbaik yang terbagi dalam kategori Perkotaan, Pedesaan, Terpencil, dan Sangat Terpencil, serta penghargaan kepada puskesmas yang menjadi tempat studi banding ILP terbanyak.

“Hal ini juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penguatan layanan kesehatan primer. Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan pustu, sudah disusun panduan kerja yang berlaku untuk puskesmas dan pustu,” ungkap Dirjen Endang.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, atau email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM

Source link

Exit mobile version