Wednesday, January 22, 2025

Polisi Buru Yandi Supriyadi, DPO Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan Tangerang

Share

Selasa, 15 Oktober 2024 – 16:47 WIB

Tangerang, VIVA – Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan deteksi dan pemburuan, pada pelaku tindak asusila anak di salah satu panti asuhan Kelurahan Kuciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yakni Yandi Supriyadi.

Di mana, pelaku berusia 28 tahun tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Oktober 2024 dan hingga kini, masih dilakukan pencarian.

“Pelaku masih terus kita kejar dan identifikasi posisinya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga :

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola ‘Predator Anak’ Sudirman



Sudirman (kiri), salah satu pelaku tindak asusila anak di panti asuhan tangerang

Sudirman (kiri), salah satu pelaku tindak asusila anak di panti asuhan tangerang

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Diakui Zain, posisi pelaku selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi masih terus menyelidiki posisi pelaku saat ini.

“Ia berpindah-pindah tempat,” singkatnya.

Diketahui, pada kasus tindak asusila tersebut, dua pelaku yakni ketua yayasan, Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar, telah diamankan polisi dan tengah menjalani proses hukum, serta pemeriksaan psikologis pada kedua tersangka.

Kasus ini pun melibatkan puluhan anak-anak yang menjadi korban atas tindakan asusila ketiga pelaku. Para korban pun turut mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan.

Baca Juga :

Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

Rumah perlindungan sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang

9 Anak Korban Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Dikembalikan ke Keluarga

Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap.

img_title

VIVA.co.id

14 Oktober 2024

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru