Jumat, 4 Oktober 2024 – 21:08 WIB
Bima, VIVA – Seorang pria berinisial AR (49) warga Desa Sampungu, Soromandi, Kabupaten Bima harus berurusan dengan polisi. AR diamankan polisi karena aksi konyolnya yang mengintip istri tetangganya saat mandi.
Baca Juga :
Remaja Perempuan Ditembak Airsoft Gun saat Berada di Kamar Kos Semarang
Pelaku ditangkap polisi pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya mengintip korban namun juga merekam korban saat sedang mandi.
Pelaku dalam modusnya, pada pagi hari sengaja melintas di depan rumah korban. AR kemudian mengintip bagian dinding sebelah barat kamar mandi korban. Saat melihat korban mandi, pelaku mengambil ponsel lalu merekamnya.
Baca Juga :
Terkuak, Ini Penyebab Pasutri Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
Lalu, korban sadar ada yang mengintip. Dia pun segera lari ke luar kamar mandi dan melapor ke suaminya. Pelaku yang panik pun kabur ke rumahnya.
Baca Juga :
Sambil Gemetar, Ikang Fawzi: Marissa I Love You, Tapi Aku Harus Ikhlaskanmu
Suami korban yang geram kemudian melapor ke kantor desa. Selain itu, korban dan suami juga melapor ke polisi.
Pelaku sempat diamankan di kantor desa dan hampir dihakimi oleh warga. Beruntung ada aparat kepolisian yang meredam aksi warga yang sudah naik pitam itu.
“Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi dan saat ini masih diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam korban.
Nasib pelaku sekarang masih ditahan di tahanan Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Halaman Selanjutnya
“Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi dan saat ini masih diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.