Senin, 2 September 2024 – 09:42 WIB
Depok, VIVA – Seorang tahanan titipan berinisial RA (26) di Rutan Kelas I Depok tewas dikeroyok 6 narapidana dalam rutan, Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Arya Perdana mengatakan, tahanan yang meninggal tersebut merupakan tahanan yang dititipkan Polda Metro Jaya ke Rutan Depok.
“Kebetulan tahanan ini juga merupakan residivis di kasus narkoba dan sudah beberapa kali masuk ke dalam rutan itu,” ujar Arya dalam wawancara di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin, 2 September 2024.
Saat masuk ke rutan tersebut, kata Arya, tahanan itu bertemu dengan para napi pendamping. Kemudian dilakukan cukur rambut kepada tahanan yang baru datang tersebut.
Napi pendamping, kata Arya, sebenarnya juga untuk membantu melakukan pembinaan terhadap napi lain karena mereka napi yang dinilai memiliki kelakuan cukup baik.
Pada saat pertemuan itu, Arya menjelaskan, terjadi selisih paham di antara para pelaku dengan korban sehingga terjadi pemukulan terhadap korban sampai meninggal. Arya mengatakan, para pelaku menyebutkan bahwa korban sempat mengucapkan kalimat kurang pantas dan merasa dirinya senior karena sudah pernah masuk ke rutan tersebut. “Sikap-sikap ini yang tidak disukai oleh tahanan yang ada di dalam sehingga ada selisih paham,” katanya.
Saat ini, menurut Arya, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan dan enam orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.