Monday, February 10, 2025

Pengertian dan tugas utama juru bicara presiden

Share

Presiden Joko Widodo telah membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan publik melalui media massa.

Kantor ini memiliki tugas untuk menyebarkan informasi secara resmi, menjelaskan kebijakan presiden, dan memastikan pesan kepresidenan dapat diterima dengan tepat dan efektif oleh masyarakat.

Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri dari seorang kepala, tiga deputi, dan seorang juru bicara presiden. Juru bicara presiden memiliki peran vital dalam menjalin komunikasi antara presiden dan publik. Mereka bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi resmi, kebijakan, dan keputusan presiden kepada masyarakat dan media.

Selain itu, juru bicara presiden juga menangani hubungan dengan wartawan, menjawab pertanyaan, memberikan klarifikasi, dan menjelaskan situasi krisis atau isu-isu penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan presiden disampaikan secara jelas dan efektif kepada semua pihak yang berkepentingan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, dijelaskan bahwa juru bicara presiden adalah staf yang menerima penugasan langsung dari presiden. Mereka berada di bawah kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan berkoordinasi dengan deputi bidang materi komunikasi dan informasi, deputi bidang diseminasi dan media informasi, serta deputi bidang koordinasi informasi dan evaluasi komunikasi.

Tugas juru bicara presiden meliputi menerima dan melaksanakan tugas langsung dari presiden, memberikan informasi terkait kepresidenan kepada media dan publik, serta memberikan keterangan dan pernyataan resmi mengenai isu-isu strategis yang disampaikan langsung dari presiden kepada publik.

Dengan demikian, Kantor Komunikasi Kepresidenan dan peran juru bicara presiden sangat penting dalam memastikan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan publik.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru