Thursday, February 6, 2025

Kombes Ade Ary Blak-Blakan soal Nasib Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun

Share

Senin, 19 Agustus 2024 – 09:44 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Polisi tidak menampik sudah menerima laporan tersebut.

“Bersama,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 19 Agustus 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, penyidik saat ini sedang mempelajari laporan tersebut. Hal itu untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” ujar dia.

Sebelumnya dilaporkan, akibat polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melaporkan ke polisi.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapor masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat, 16 Agustus 2024.

Untuk diketahui, pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan setting-an dari KPU Jakarta.

“Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian dari setting-an KPU, sama sekali tidak,” ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” ujar dia.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter ‘X’. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru