Thursday, September 12, 2024

Wanita di Jaksel Diduga jadi Korban KDRT, Dianiaya Suami saat Gendong Bayi 8 Bulan

Share

Minggu, 18 Agustus 2024 – 01:12 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial SB (25) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SB mengaku pernah ditendang oleh suaminya sendiri, AR, saat menggendong bayinya yang berusia 8 bulan.

Dari pengakuan SB, dia sering mengalami KDRT dari AR. Bahkan, SB sudah pernah menggugat cerai suaminya.

Namun, pada akhirnya, AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dengan nomor: /LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan ini disampaikan oleh SB pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibu saya yang sedang melindungi saya. Dijenggut, ditendang saat menggendong anak, diludahi,” ujar SB pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

SB mengakui bahwa KDRT yang dilakukan oleh suaminya sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu. Dia mengatakan bahwa AR melakukan dugaan KDRT kepadanya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

AR kemudian dilaporkan oleh SB ke polisi pada malam harinya. “Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya, sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika ada masalah di luar,” ujar SB.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa pelapor sudah melakukan visum.

“Ada laporan masuk. Sudah divisum,” ujar Nurma.

Nurma menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan mencari bukti lebih lanjut. “Periksa saksi dan cari barang bukti,” katanya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru