Home Politik 5 partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024

5 partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024

0

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilihan legislatif, terdapat 5 partai politik yang memperoleh suara terbanyak tingkat nasional dari hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan hasil perolehan suara partai politik secara nasional dengan surat suara sah secara keseluruhan sebanyak 151.796.631 suara. Hasil tersebut berasal dari perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Partai politik yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen dan mendapatkan kursi DPR periode 2024-2029 adalah:

1. Partai PDI Perjuangan dengan memperoleh 25.387.279 suara.
2. Partai Golkar dengan memperoleh 23.208.654 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara sebanyak 20.071.708 suara.
4. Partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan perolehan suara sebanyak 16.115.655 suara.
5. Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 14.660.516 suara.

Artikel ini juga memberikan beberapa judul artikel terkait, antara lain tentang riset tentang split-ticket voting di Pemilu 2024, potensi kebangkitan partai ekstrem kanan di pemilu Eropa 2024, dan sulitnya memetakan posisi partai politik dari hasil pemilu.

Penulis: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version