Pada 29 Juni 2024, penyuntikan imunisasi dengan lebih dari satu jenis antigen vaksin dalam satu kunjungan tidak menyebabkan kematian langsung pada anak. Imunisasi ganda ini malah memberikan perlindungan ganda pada anak.
Menurut rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang sangat baik karena efisiensi pelayanan imunisasi akan meningkat. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan bahwa imunisasi ganda telah diterapkan di lebih dari 160 negara, tidak hanya di Indonesia.
Imunisasi ganda di Indonesia telah diperkenalkan sejak tahun 2017, dengan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib-3 bersamaan dengan imunisasi polio suntik Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV pada bayi usia 4 bulan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
Kasus kematian setelah imunisasi sangat jarang terjadi, dan jika terjadi, harus dilakukan investigasi secara detail. Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed, juga menegaskan bahwa imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian dan direkomendasikan sejak tahun 2003.
Pemberian imunisasi ganda harus dilakukan hanya pada anak yang sehat. Setelah mendapatkan imunisasi, anak harus dipantau selama 30 menit untuk mengamati kemungkinan terjadinya KIPI. Imunisasi ganda dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti klinik, rumah sakit, Puskesmas, dan posyandu dengan melakukan persiapan ruang penyuntikan, konseling, dan lokasi penyuntikan yang tepat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].