Tuesday, September 17, 2024

Cegah Judi Online, Kominfo Gunakan Jurus SMS Blast, Seberapa Efektif?

Share

Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan SMS Blast untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah praktik judi online. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, upaya ini dilakukan secara rutin setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler di Indonesia. Dalam SMS blast terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online dan pesannya adalah “Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.

Meskipun SMS Blast dapat menjadi salah satu media edukasi untuk menyampaikan dampak negatif judi online, namun penggunaan SMS juga memiliki keterbatasan. Pesan SMS terbatas pada jumlah karakter tertentu sehingga sulit untuk menyampaikan informasi yang kompleks. Selain itu, penerima pesan seringkali menganggap SMS blast sebagai spam jika dianggap tidak relevan atau terlalu sering, yang dapat menyebabkan pesan diabaikan atau diblokir.

Selain melakukan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus memblokir konten judi online serta melakukan tindakan lainnya dalam upaya pencegahan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online. Mereka juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia dan melakukan pemblokiran terhadap 5.779 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru