Pemerintah di Jalur Gaza mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kejahatan kelaparan. Israel melakukan kejahatan tersebut sebagai sarana untuk menekan warga sipil di wilayah Palestina yang telah lama menderita akibat blokade dari Tel Aviv selama bertahun-tahun dan perang yang terjadi sejak 7 Oktober 2023.
“Pemerintah pendudukan Israel dan pemerintah Amerika Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai alat pengaruh politik terhadap warga sipil di Gaza, dengan sengaja membiarkan kelaparan dan memperburuk kondisi kemanusiaan,” ujar kantor media pemerintah Gaza dalam pernyataannya, seperti yang dilansir dari Anadolu, pada Selasa (18/6/204).
Akibat perang yang masih berlangsung dan pembatasan yang dilakukan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sebanyak 2,4 juta penduduk Gaza mengalami kelaparan, menurut kelompok internasional. Pernyataan tersebut menekankan bahwa penduduk Gaza berada dalam kondisi kemanusiaan yang parah dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza dan Gaza Utara.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa situasi ini melanggar nilai-nilai moral dan kemanusiaan serta hukum internasional, dengan memanfaatkan kebutuhan anak-anak, warga sipil, dan pasien untuk kepentingan politik, yang membahayakan nyawa mereka.
Israel telah memberlakukan blokade yang parah di wilayah tersebut sejak tahun 2006. Serangan militer baru-baru ini telah membuat hampir dua juta penduduk berada dalam situasi bencana.
Kantor media tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia ini akan mengakibatkan bencana dan dampak buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi situasi kemanusiaan. Kantor tersebut mengutuk kejahatan kelaparan dan menyerukan agar pelaku bertanggung jawab diadili di tingkat internasional karena melakukan kejahatan ini.
Kantor media juga mendesak masyarakat internasional untuk memberikan tekanan yang serius guna menghentikan genosida dan penggunaan makanan serta bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, pasien, dan korban luka.
Israel mendapat kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, dan terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.