Sunday, February 16, 2025

Perilaku Sehat Seumur Hidup, Jangan Tunggu Ada Pandemi Lain – Sehat Negeriku

Share

Jakarta, 6 Juni 2024

Perilaku hidup sehat dengan mengikuti protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pembelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia. Kebiasaan rutin mencuci tangan dan menggunakan masker saat batuk atau flu sebaiknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya selama pandemi.

Meskipun COVID-19 telah menjadi endemi, bukan berarti penyakit ini hilang sepenuhnya. Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 terus bermutasi, sehingga masih memungkinkan seseorang terpapar dan sakit.

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, MHK-IM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Kasus COVID-19 masih terjadi selama endemi.

“Setelah pandemi berakhir, kita menjadi endemi. Ada orang (yang sakit COVID-19), tetapi kasusnya tidak banyak dan gejala tidak berat. Oleh karena itu, tetap waspada, jangan menurunkan kewaspadaan,” pesan Prof. Hinky saat dihubungi dari Jakarta, ditulis Kamis (6/6).

“Tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau bersama orang yang batuk harus menggunakan masker. Hindari berada terlalu lama di tempat kerumunan, hindari berada terlalu lama di tempat dengan ventilasi buruk. Itu adalah protokol yang harus kita lakukan seumur hidup. Jangan menunggu ada pandemi lain.”

Prof. Hinky menjelaskan, infeksi COVID-19 terjadi ketika terjadi gangguan keseimbangan dalam tubuh. Proses terjadinya penyakit bermula dari interaksi antara agen penyakit (virus), manusia (host), dan lingkungan sekitarnya.

“Ada host, agen penyakit, dan daya tahan tubuh kita bersama lingkungan. Jika itu terganggu, kita akan jatuh sakit. Jika kita divaksinasi meskipun terinfeksi, penyakitnya tidak parah, tidak perlu perawatan intensif, tidak sampai sesak napas,” tegasnya.

“Virus akan terus ada dan terus berubah (bermutasi). Oleh karena itu, kita harus tetap waspada, jangan lengah, jangan mengira bahwa setelah divaksinasi kita bebas, tetap waspada.

Vaksin bukanlah satu-satunya cara untuk mencegah COVID-19. Faktor lain yang sama pentingnya adalah perilaku hidup sehat seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memastikan ventilasi udara yang baik.

“Itu semua ditambah vaksin. Jadi, meskipun sudah divaksinasi, tetapi jika tidak menggunakan masker, tidak menghindari kerumunan, mungkin tetap tertular. Jika kita memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan serta vaksinasi, itu jauh lebih baik daripada negara-negara lain di seluruh dunia,” kata Prof. Hinky.

Vaksin Tidak Menyebabkan Kekebalan Runtuh

Selama masa endemi COVID-19, hoaks seputar vaksin masih tersebar luas di media sosial. Salah satu hoaks yang baru-baru ini beredar mengklaim bahwa melakukan vaksinasi COVID-19 sebanyak empat kali atau lebih akan meruntuhkan sistem kekebalan tubuh.

Menurut Ketua Komnas KIPI Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, klaim ini tidak benar. Prof. Hinky menyatakan bahwa data menunjukkan bahwa orang-orang yang mendapatkan vaksinasi ulang justru memiliki risiko lebih rendah terpapar COVID-19. Bahkan jika mereka terpapar, gejalanya biasanya ringan.

“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksinasi ulang melemahkan sistem kekebalan tubuh,” tegas Prof. Hinky.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memberikan edukasi tentang manfaat vaksin COVID-19. Pertama, vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.

Kedua, vaksin COVID-19 mengurangi risiko penularan. Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, tubuh akan mengenali virus dan mengurangi risiko terpapar.

Ketiga, vaksin COVID-19 mengurangi dampak berat dari virus. Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, jika sistem imun seseorang kalah dan terpapar virus, gejala yang dialami akan lebih ringan.

Keempat, mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Semakin banyak individu yang divaksinasi di suatu daerah atau negara, maka kekebalan kelompok akan tercapai, sehingga risiko paparan dan mutasi virus COVID-19 dapat diminimalisir.

*Tidak Ada Laporan Kematian Massal Akibat Vaksin*

Klaim menyesatkan yang beredar di media sosial mengatakan bahwa penerima vaksin COVID-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun. Narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini tidak benar.

“Setelah pemberian vaksin COVID-19, dilakukan PMS (Post-Marketing Surveillance), melihat kondisi orang yang menerima vaksin. Jika dihitung sekarang, sudah lebih dari 3 tahun vaksin itu diberikan,” jelas Prof. Hinky.

“Jika ada kematian massal (akibat vaksin), pasti sudah ada data di PMS. Sampai sekarang, belum ada laporan di jurnal atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian massal setelah 3 tahun karena vaksin mRNA, tidak ada laporan satupun. Di Indonesia, juga tidak ada laporan seperti itu.”

Pada tahun 2022, video yang beredar di media sosial mengklaim bahwa vaksin COVID-19 mRNA dapat menyebabkan kematian pada lansia di atas 70 tahun dalam 2 hingga 3 tahun setelah vaksinasi. Pernyataan dalam video tersebut tidak benar.

Hingga saat ini, belum ada penelitian yang membuktikan kematian pasca-vaksinasi disebabkan langsung oleh vaksin. Kasus kematian setelah vaksinasi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, hormon, dan penyakit penyerta.

“Itu juga tidak benar. Kematian lansia mungkin disebabkan oleh komorbiditas atau karena mereka terinfeksi COVID-19. Sampai sekarang, tidak ada laporan tentang vaksin COVID-19 mRNA menyebabkan kematian pada lansia,” ucap Prof. Hinky.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru