Sunday, April 27, 2025

Seminar di FISIP UI Tentang Merespon Penggunaan Spyware

Share

FISIP UI Menggelar Seminar Untuk Merespon Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan menyenangkan serta inspiratif.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini penting untuk memahami isu spyware dari berbagai perspektif agar pemahaman yang seimbang dapat tercapai.

Broto menyatakan bahwa isu ini perlu diangkat agar dapat diatur dengan lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Salah satu contoh dari kurangnya keseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil adalah kebebasan berbicara di dunia digital,” ujar Broto.

Oleh karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan keputusan, keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terjaga.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar diantaranya adalah Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap pakar menjelaskan urgensi isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Brigjen Pol I Made Astawa menegaskan bahwa penyadapan dilakukan secara ketat dengan proses perizinan yang jelas, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjunjung tinggi kode etik. Namun demikian, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru