Badak Jawa yang merupakan salah satu hewan yang dimiliki oleh Banten, telah dipilih sebagai maskot oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 27 November 2024.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, mengatakan bahwa KPU Banten telah meluncurkan lagu promosi (jingle) dan maskot Pilgub Banten 2024 dengan nama Bara dan Jara. Maskot tersebut berupa badak Jawa, mengingat badak merupakan hewan langka yang hanya bisa ditemui di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dan saat ini terancam punah dengan jumlah populasi yang tersisa hanya 75 ekor per Agustus 2021.
Ihsan menjelaskan bahwa pemilihan badak Jawa sebagai maskot bertujuan untuk menyayangi dan melestarikan badak yang dimiliki oleh Banten. Peluncuran maskot ini sebagai bagian dari strategi KPU Provinsi Banten untuk sosialisasi kepada masyarakat di Banten tentang penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Maskot tersebut juga memiliki makna warna abu-abu dan hitam yang melambangkan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dimana KPUD Banten akan bersikap netral dan tidak memihak pada calon atau kelompok tertentu.
Pihak KPU Banten telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk peluncuran maskot dan jingle ini, dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih di Banten. Partisipasi pemilih di Pemilu 2017 mencapai 75 persen dan Pileg 8,3 persen, oleh karena itu diharapkan partisipasi dalam pilkada juga dapat meningkat melalui serangkaian sosialisasi yang akan dilakukan.