Home Kesehatan Strategi Kemenkes Tingkatkan Rasio Dokter di Indonesia – Sehat Negeriku

Strategi Kemenkes Tingkatkan Rasio Dokter di Indonesia – Sehat Negeriku

0

Tangerang Selatan, 24 April 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa salah satu permasalahan di bidang kesehatan adalah kurangnya jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter, di Indonesia. Bahkan, jumlah dokter di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan berusaha untuk meningkatkan jumlah dokter di Indonesia.

“Saat ini, jumlah dokter di Indonesia masih kurang, dengan rasio hanya 0,47 dan menempati peringkat 147 di dunia. Kami akan mengejarnya,” ujar Presiden dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024, Rabu (24/4).

Sementara itu, dalam konferensi pers di sela-sela Rakerkesnas 2024, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kekurangan dokter di Indonesia telah menjadi masalah sejak zaman kemerdekaan. Terutama, jumlah dokter spesialis masih sangat minim. Bahkan, berdasarkan perhitungan, Indonesia memerlukan waktu 20 tahun untuk mencapai standar jumlah dokter spesialis yang diakui secara global.

Menkes Budi menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh sistem pendidikan kedokteran yang membutuhkan biaya besar untuk menjadi dokter spesialis.

“Dokter spesialis sangat sedikit karena biayanya sangat mahal. Di Indonesia, dokter harus berhenti praktik terlebih dahulu, mendaftar kuliah, mengikuti kuliah, dan setelah empat tahun menyelesaikan kuliah, baru kembali praktik,” kata Menkes.

Menkes Budi menambahkan bahwa sistem pendidikan kedokteran di berbagai negara menggunakan konsep hospital based atau dilakukan di rumah sakit. Indonesia juga akan menerapkan konsep yang sama untuk pendidikan dokter spesialis.

“Untuk pendidikan dokter spesialis, akan dilakukan berdasarkan collegium based bekerja sama dengan hospital based. Dokter umum tetap akan bekerjasama dengan perguruan tinggi,” tutur Menkes.

Untuk menjaga kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep hospital based, pemerintah akan bekerjasama dengan lembaga terpercaya dari Amerika untuk melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan calon dokter spesialis.

“Kami akan mempermudah, membuatnya terjangkau, bahkan memberikan gaji, dan upaya untuk meningkatkan mutu jika memungkinkan,” ucap Menkes Budi.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS ke 081281562620, atau melalui email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Source link

Exit mobile version