Saturday, December 7, 2024

MK tolak gugatan sengketa Pilpres 2024

Share


Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil permohonan pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4).

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru