Home Politik Bawaslu: Seminggu ke depan akan seleksi Panwascam

Bawaslu: Seminggu ke depan akan seleksi Panwascam

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada.

Bagja mengatakan bahwa bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, mereka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada. Rekrutmen akan dilakukan jika ada Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.

Meskipun demikian, Bagja mengaku tidak dapat memprediksi jumlah Panwascam yang tidak akan dilanjutkan untuk Pilkada. Bawaslu memiliki rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.

Pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak akan dilakukan kecuali jika diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pada tanggal 31 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Source link

Exit mobile version