Saturday, December 7, 2024

National Strategic Challenge: The Net Outflow of National Wealth

Share

Indonesia menghadapi salah satu masalah ekonomi yang paling kritis saat ini: aliran keluar kekayaan nasional yang persisten. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan oleh Indonesia disimpan dan digunakan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah negara seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia mengalami pendarahan secara finansial, suatu kondisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Jika kita memperluas analogi ini kembali ke masa kolonial, itu sama dengan abad-abad pendarahan ekonomi. Mereka yang mengenal pandangan saya yang telah lama tahu bahwa kekayaan Indonesia bocor keluar dari negara setiap tahun—tidak tinggal di dalam batas-batas kita. Secara efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh bagi orang lain; kita bekerja keras di tanah air kita hanya untuk memperkuat kemakmuran negara asing. Kita seperti penyewa di rumah kita sendiri. Secara historis, selama era Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC), aliran kekayaan kita ke luar negara sangat nyata, memicu tantangan dari Generasi Sebelum Kemerdekaan. VOC adalah perusahaan paling berharga dalam sejarah ekonomi. Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin di antara yang tertinggi di dunia, namun keuntungan itu disimpan di Belanda. Keadaan saat ini seperti pada masa lalu namun kurang terbuka, sehingga sulit dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih untuk diam atau telah menerima kenyataan ini. Bahkan beberapa memudahkan aliran ke luar kekayaan kami. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia disalurkan ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kita, khususnya struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank-bank asing milik pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang mendapatkan keuntungan di Indonesia namun menyimpan pendapatannya di luar negeri. Saya mulai menganalisis buku besar ekspor-impor Indonesia dari tahun 1997 ketika saya berada di Yordania, ingin memahami keadaan ekonomi kita. Meninjau periode dari 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun ini, total ekspor kita mencapai USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar IDR 26,6 triliun, menggunakan nilai tukar IDR 14.000. Angka ini sangat besar. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah ini adalah yang tercatat dalam dokumen ekspor. Mereka mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan nilai ekspor yang sebenarnya. Menurut wawasan dari banyak eksportir dan studi yang dilakukan oleh lembaga penelitian terkemuka, angka-angka ini mungkin diremehkan sebesar 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan kebocoran ekspor karena kesalahan dalam pencatatan nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar IDR 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total kebocoran dari “kesalahan” ini mencapai USD 167,7 miliar—setara dengan sekitar IDR 2,3 kuantitatif pada nilai tukar USD 1 = IDR 14.000. Selain itu, setelah dilakukan investigasi, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kita tidak tinggal di dalam negeri. Oleh karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar IDR 11.400 triliun yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia disimpan di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lebih besar dari anggaran nasional kami saat ini dan sekitar sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kami. Selain ekspor yang tidak dilaporkan atau dilaporkan dengan salah oleh pengusaha kita, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia mengalir ke perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Hal ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kita dikontrol oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam Indonesia. Mereka menggunakan jalan kita, pelabuhan, dan tenaga kerja kami. Namun, ketika mereka mendapat keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatannya di Indonesia. Selain itu, beberapa pengusaha Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian dari keuntungan mereka ke luar negeri. Ini adalah masalah penting bagi negara kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, tidak dapat digunakan untuk membangun negara kita. Bank-bank kami tidak memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman yang dapat merangsang perekonomian kami. Efek pengganda ekonomi yang diharapkan yang bisa membantu membangkitkan perekonomian Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kita melihat ke belakang, nampaknya aliran ke luar kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang harus kita akui dan kita hadapi. Jika kita melihat ke belakang pada tahun 1950-an, kecuali selama periode perang saudara, aktivitas ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Tetapi siapa yang mendapat manfaat dari keuntungan ini? Ketika kita memperhatikan pidato Sukarno “Indonesia Menggugat,” menjadi jelas bahwa beliau mengatasi masalah yang sama. Sementara saya merujuk angka dalam dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Gulden dalam argumennya. Isu inti yang diangkat oleh Sukarno adalah aliran ke luar kekayaan kita, masalah yang terus-menerus diauraikan secara elok dalam tulisannya: “Bagi imperialisme, Indonesia adalah tak tertandingi—sebuah surga yang tidak ada tandingannya di dunia untuk daya tariknya yang mempesona. “Sekitar tahun 1870, pintu telah terbuka lebar. Seolah didorong oleh angin yang semakin keras, banjir meluap sungai, atau gemuruh bergema dari sebuah pasukan yang menaklukkan sebuah kota, Hindia Belanda berubah setelah persetujuan Staten-Generaal Belanda terhadap Hukum Agraria dan Undang-Undang Gula De Waal pada tahun 1870. Ini menyebabkan aliran modal swasta ke Indonesia, menimbulkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, dan sejumlah usaha lain termasuk tambang, kereta api, jaringan kereta kuda, pengiriman, dan operasi manufaktur yang beragam. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca-1870 hanyalah metode baru penggalian sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan modern tidak dapat dibedakan—keduanya hanyalah cara penyerapan kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.” Saya baru-baru ini menemukan sebuah studi yang mengungkapkan catatan resmi Belanda dari tahun 1878 hingga 1941. Dokumen ini merinci keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya kolonisasi Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama 63 tahun, Belanda mengumpulkan keuntungan sebesar 54 miliar Gulden. Pada masa itu, jumlah ini setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu akan sekitar USD 398 miliar, sebesar USD 5,123 miliar hari ini—setara dengan IDR 66,599 triliun. Bung Karno pernah mengritik aliran besar ke luar kekayaan kita ini, yang beliau lihat sebagai aliran modal dari Indonesia. Sebagai seseorang yang tidak berpendidikan formal di bidang ekonomi, saya merujuk hal ini sebagai “aliran neto ke luar kekayaan nasional”—suatu kebocoran berlebihan dari sumber daya keuangan negara kita. Saya sering diinterogasi mengenai lemahnya nilai tukar mata uang Indonesia dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Jawabannya, meskipun sederhana, sepertinya sesuatu yang banyak elit dan pakar ekonomi Indonesia enggan untuk membahas secara terbuka. Saya telah konsisten menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tinggal di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kita membiarkan kekayaan kita dihisap ke negara lain. Di bawah kondisi seperti ini, bagaimana kita bisa mengharapkan ekonomi kita berkembang? Bagaimana bisa harga tetap stabil bagi warga negara kita jika kekayaan kita terus mengalir keluar? Maaf jika ucapanku kasar. Beberapa menasihatiku untuk “hanya menyoroti hal-hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Pak Prabowo, tolong pelankan. Berbicaralah dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyajikan data, saya bertanya kepada audiens saya: “Apakah kalian ingin saya berbicara dengan baik, atau kalian ingin mendengar kebenaran mentah? Apakah kalian lebih suka kata-kata yang sopan, menghibur atau realitas yang mengejutkan?” Mereka selalu menjawab, “Ceritakanlah seperti adanya, Pak Prabowo.” Menurut pendapat saya, elit Indonesia belum menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi. Mereka belum transparan kepada rakyat. Mengapa orang miskin semakin terpinggirkan? Mengapa orang kaya semakin kaya di Indonesia, dan orang miskin semakin miskin? Mengapa petani kami tidak tersenyum saat musim panen tiba? Bagaimana mungkin bahwa di negara yang telah merdeka selama lebih dari 75 tahun, masih ada guru kontrak yang mendapatkan upah hanya IDR 200.000 sebulan? Meskipun sekarang ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, masih jauh dari cukup. Bagaimana bisa ini terjadi? Bagaimana mungkin hampir sebagian besar keuntungan nasional kita mengalir ke luar negeri sementara elit tetap diam? Puluhan ribu triliun Rupiah yang seharusnya berada di Indonesia ditampung di luar negeri, namun elit Indonesia tidak berusaha keras untuk melakukan repatriasi dana ini. It’s…

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru