Saturday, December 7, 2024

Viral, Maling Bobol Rumah di Bekasi saat Ditinggal Tarawih, Gondol Emas Senilai Rp200 Juta

Share

Rabu, 3 April 2024 – 13:26 WIB

Jakarta – Sebuah rumah dibobol maling di Kampung Tonjong, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Insiden tersebut diduga terjadi sekitar pukul 19.45 WIB, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga :

1.840 Aparat Amankan Malam Takbiran di Jadetabek, Konvoi Takbir Keliling Diputarbalik

Salah satu kejadian tersebut diunggah akun Instagram @liputancikarang. Dalam postingannya disebutkan bahwa rumah tersebut dibobol ketika pemiliknya pergi solat tarawih.

Aksi perampokan rumah itu terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV). Terlihat pelaku mengenakan jaket hoodie berwarna hitam saat beraksi.

Baca Juga :

Menhub dan Polisi Pastikan Contraflow Tetap Diberlakukan saat Mudik, Ini Alasannya

EMAS NILAI 200JUTA DAN 4 HANDPONE DI GASAK PENCURI DI SERANG BARU, KABUPATEN BEKASI, WAJAH PELAKU TEREKAM JELAS CCTV,” demikian keterangan narasi yang diambil dari akun tersebut, Rabu 3 April 2024.



Baca Juga :

Satu Jasad Korban Kecelakaan KM 58 Teridentifikasi, Bernama Najwa Ghefira

Mengenai hal ini, polisi pun memberikan tanggapannya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap.

Identitas pelaku bernama Dedi Setiawan (39). Menurut Wira, Dedi adalah pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Berhasil mengamankan pelaku atas nama Dedi Setiawan pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan KSP blok I, Gang Garuda no i51, RT 05, RW 07 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” ujar Wira, Rabu 3 April 2024.

Selain itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan bahwa polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari pelaku.

Pertama, ada dompet berwarna coklat dengan uang tunai sebesar Rp3.112.000. Lalu, empat unit telepon genggam, kemudian tujuh buah gelang emas.

Polisi juga menyita baju yang dipakai saat membobol rumah milik Fatimah serta alat-alat yang digunakan untuk membobol rumah tersebut.

“Alat yang digunakan pelaku adalah dua buah pahat warna hijau hitam, sebuah obeng, satu senjata mainan jenis revolver warna coklat dengan 6 peluru mainan, dan sebuah sarung senjata,” ungkap Rovan.

Halaman Selanjutnya

“Berhasil mengamankan pelaku atas nama Dedi Setiawan pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan KSP blok I, Gang Garuda no i51, RT 05, RW 07 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” ujar Wira, Rabu 3 April 2024.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru