Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, mengapresiasi keberanian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Keempat menteri yang dihadirkan dalam sidang MK tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Agus menyatakan bahwa langkah pemanggilan keempat menteri tersebut merupakan upaya untuk membuktikan dalil dari pemohon pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. terkait dugaan kecurangan pemilu melalui bantuan sosial (bansos). Hal ini dianggap sebagai hukum acara baru yang belum pernah dilakukan dalam sidang PHPU pilpres sebelumnya.
Menurut Agus, keberanian MK dalam memanggil pihak pemerintah untuk mencari bukti materiel dalam menjawab permohonan para pemohon terkait dugaan cawe-cawe dalam penggunaan bansos yang berdampak pada kemenangan Prabowo-Gibran merupakan langkah baru yang signifikan.
MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada hari Jumat (5/4). Pemanggilan tersebut juga melibatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanggilan kelima pihak tersebut tidak didasari oleh permohonan dari kedua kubu pemohon, tetapi merupakan keputusan mandiri dari hakim konstitusi.Ini merupakan langkah baru yang diambil untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Referensi: https://www.antaranews.com/berita/3163369/dosen-uns-sebut-mk-berani-hadirkan-pemerintah-di-sidang-phpu-pilpres-2024