Home Politik PDIP: Megawati siap hadiri panggilan MK jika dipanggil

PDIP: Megawati siap hadiri panggilan MK jika dipanggil

0

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri siap untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan diperlukan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Hasto menyampaikan hal tersebut sebagai respons terhadap pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.

“Ketika saya menyampaikan hal ini kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan mengatakan bahwa jika dipanggil sebagai saksi di MK, beliau akan dengan senang hati untuk menanggapi panggilan tersebut,” kata Hasto kepada media di kawasan Cikini, Jakarta, pada hari Selasa.

Selain itu, Hasto juga telah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi dari pihak Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal tersebut.

Mereka bahkan menganggap bahwa Megawati memberikan semangat kepada para saksi untuk berjuang demi menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

“Hari ini saya menyampaikan kepada para saksi yang hadir di MK, mereka berkata ‘bahkan jika kalah, Ibu Mega tetap memiliki semangat yang memberikan semangat kepada kita sebagai saksi,” ujarnya.

“Kita semua akan berjuang untuk menegakkan konstitusi. Demi tegaknya demokrasi,” lanjutnya.

Hasto menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap dapat mengungkapkan keinginan mereka terhadap pemimpin yang terbaik.

“Jadi, Ibu Mega siap jika dipanggil. Beliau akan datang dan kami akan mendampingi dengan sebaik mungkin,” ucap Hasto.

Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mencemooh tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin terkait pemanggilan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini ke sidang sengketa. Otto juga menyatakan bahwa pihaknya bisa meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, namun tidak melakukannya.

“Dia meminta menteri, kami juga bisa meminta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Itu lah permasalahannya kan,” kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta.

Dalam proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan pemanggilan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju, yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.

Penulis: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version