Home Politik Politik sepekan, DPR setujui RUU DKJ hingga KPU terbukti melanggar

Politik sepekan, DPR setujui RUU DKJ hingga KPU terbukti melanggar

0

Jakarta (ANTARA) – Kantor Berita ANTARA telah melaporkan berbagai peristiwa politik dalam seminggu terakhir, mulai dari Paripurna DPR menyetujui RUU DKJ menjadi undang-undang hingga Bawaslu memutuskan KPU melanggar kasus penggelembungan suara di Jatim.

Berikut rangkuman berita politik dalam seminggu terakhir.

1. Paripurna DPR menyetujui RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang

Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang. Seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir menjawab setuju pada Kamis (28/3).

2. Menko Polhukam membentuk tim khusus tangani kasus magang ke Jerman

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang berkedok program magang ke Jerman.

3. Paripurna DPR menyetujui RUU Desa menjadi undang-undang

Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang pada Kamis (28/3).

4. Gibran menyebut Prabowo akan menentukan kabinet, Jokowi memberi masukan

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto akan menentukan susunan kabinet pemerintahannya, sementara Presiden Jokowi akan memberi masukan.

5. Bawaslu memutuskan KPU melanggar kasus penggelembungan suara di Jatim

Majelis Sidang dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memutuskan bahwa KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di empat kabupaten/kota di Jatim.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version