Thursday, September 19, 2024

Mahasiswa Program Doktor S3 di Gowa Lecehkan Mahasiswi, Ancam Sebar Foto Syur

Share

Selasa, 26 Maret 2024 – 22:10 WIB

Gowa – Seorang mahasiswa program Doktor (S3) dengan inisial AD di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi dengan inisial AZ. Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara mengancam korban akan menyebar foto vulgar korban jika tidak memenuhi permintaan hubungan badan.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan bahwa pelaku, yang saat ini sedang menempuh pendidikan S3, telah ditangkap berdasarkan laporan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi AZ (18).

“Iya, pelaku dan korban sama-sama mahasiswa. Pelaku sudah ditahan. Laporan tersebut atas tuduhan tindak pidana pelecehan,” ujar Ipda Udin saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Maret 2025.

Ipda Udin menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana pelecehan itu terjadi di kosan korban di wilayah Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Awalnya, korban yang berinisial AZ sedang berada di dalam kamar kosannya dan tiba-tiba pria AD datang dan membuka kamar korban yang tidak terkunci.

Di situ, korban kemudian diiming-imingi untuk melakukan hubungan badan. Namun, korban mencoba menolak dan pelaku akhirnya mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang telah diambil sebelumnya.

“Kejadian ini terjadi saat korban berada di dalam kamar kos. Pelaku dengan tiba-tiba masuk karena pintu kamar tidak terkunci. Setelah masuk, pelaku meminta hubungan badan namun ditolak. Akhirnya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar yang telah diambil sebelumnya,” ungkap Ipda Udin.

Udin juga menyebutkan bahwa korban dan pelaku sama-sama merupakan mahasiswa di sebuah kampus di Kota Makassar. Korban merupakan mahasiswa S1, sedangkan pelaku sedang menempuh pendidikan S2 dan menjalani program S3.

Setelah kejadian pelecehan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Gowa. Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Untungnya, polisi berhasil menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri ke Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

“Pelaku ditangkap sebelum kabur ke Bima. Dia ditahan di Jalan Perintis Makassar,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pelaku yang merupakan mahasiswa program S3 telah ditahan di Mapolres Gowa dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru