Thursday, September 19, 2024

Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali

Share

Senin, 18 Maret 2024 – 22:00 WIB

Tapanuli Utara – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) telah mengamankan seorang ayah bejat, berinisial MPS (43) karena telah memperkosa putrinya yang berusia 15 tahun secara berulang kali. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini.

Kepala Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh petugas kepolisian pada Sabtu, 16 Maret 2024. MPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Tapanuli Utara.

“Berdasarkan penyelidikan, dugaan aksi pemerkosaan dilakukan oleh pelaku berulang kali hingga puluhan kali. Kejadian pertama terjadi pada bulan Juli 2023 di rumah mereka sendiri,” kata W. Baringbing pada Senin, 18 Maret 2024.

W. Baringbing mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang teman sekolah. Teman korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

“Pada tanggal 16 Maret 2024, ibu korban tidak menerima perlakuan suaminya. Ibu korban langsung melaporkan perilaku bejat suaminya ke Markas Polres Tapanuli Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi segera menangkap MPS,” kata dia.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksi pemerkosaan saat rumah mereka sepi pada bulan Juli 2023. Korban baru pulang sekolah saat itu dipeluk dan diciumi oleh ayahnya, padahal korban mencoba melawan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut kepada petugas kepolisian. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini,” tambahnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru