Sunday, September 21, 2025

Bawaslu RI sebut pemilih minim informasi mengenai PSU Kuala Lumpur

Share

- Advertisement -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa catatan terbesar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia adalah minimnya informasi kepada pemilih mengenai pemberitahuan untuk PSU tersebut.

Bagja menjelaskan banyak pemilih yang tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU. Selain itu, banyak pemilih juga tidak mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) atau Kotak Suara Keliling (KSK).

“Banyak pemilih datang hanya karena mendapatkan informasi tentang PSU melalui media sosial KPU RI dan grup WhatsApp, seperti grup WNI KBRI KL,” kata Bagja.

Bagja menunjukkan bahwa temuan tersebut didapatkan dari keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu.

Menurut Bagja, ada dua faktor yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi. Pertama, pemilih tidak mendapatkan formulir Model C Pemberitahuan seperti seharusnya disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Faktor kedua adalah salinan DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak dipasang di papan pengumuman di lokasi TPSLN dan KSK, yang menyebabkan kebingungan status pemilih antara DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur dengan dua metode, TPS dan KSK, untuk total 62.217 pemilih. Bawaslu merekomendasikan PSU setelah menemukan pelanggaran administratif dalam Pemilu 2024 oleh PPLN Kuala Lumpur.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru