Home Berita Bahlil Harus Menjawab Tuduhan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Melaporkan Tempo

Bahlil Harus Menjawab Tuduhan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Melaporkan Tempo

0

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) Ilham Rifki menyatakan bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang. Lebih baik jika hal itu dilakukan daripada melaporkan Tempo ke Dewan Pers, terutama karena sudah ada hak jawab dan koreksi yang diatur dalam Undang-undang Pers.

“Bahlil dapat menggunakan kedua hak tersebut untuk mengklarifikasi jika informasi yang disampaikan tidak tepat,” kata Ilham kepada Tempo, Selasa, 5 Maret 2024. Menurut Ilham, tindakan Bahlil melaporkan ke Dewan Pers terlalu tergesa-gesa dan reaktif. “Kami berharap ini bukan merupakan upaya formalisasi pembredelan.”

Ilham juga menekankan bahwa sejak awal pemerintah seharusnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan mengumumkan pencabutan izin usaha tambang. Pengumuman tersebut juga seharusnya dilengkapi dengan data lokasi, luas, komoditas, serta daftar pemegang saham.

“Selain itu, mekanisme pemulihan yang sedang berjalan juga harus dijelaskan,” kata Ilham. Dia juga menekankan perlunya klarifikasi mengenai status perusahaan yang telah melakukan klarifikasi namun belum dipulihkan. “Kami memiliki beberapa aduan di mana perusahaan telah melakukan klarifikasi namun masih tertunda, tanpa kejelasan.”

Bahlil sebelumnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers sebagai respons terhadap laporan investigasi “Main Upeti Izin Tambang” yang diterbitkan di Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 dan podcast berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” yang disiarkan pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Bahlil diduga meminta upeti untuk memperpanjang izin usaha pertambangan yang telah dicabut dengan nilai antara Rp 5-25 miliar. Informasi ini dikonfirmasi oleh tiga kolega Bahlil. Namun, mereka enggan menyebutkan nama individu yang meminta uang tersebut. Selain itu, orang-orang di sekitar Bahlil juga diduga meminta kepemilikan saham perusahaan yang izinnya telah dicabut sebesar 30 persen.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa Tempo menerbitkan karya jurnalistik melalui proses kerja yang benar. Tempo selalu mematuhi prinsip jurnalisme. Dia juga menjelaskan bahwa produk investigasi Tempo melalui proses kerja yang ketat dan semua sumber yang disebut dalam tulisan diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan.

“Terkadang, banyak narasumber tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan,” kata Setri, Selasa, 5 Maret 2024.

Sebelum merilis laporan investigasinya, Tempo telah berulang kali mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Bahlil namun tidak mendapat tanggapan dari pesan dan panggilan telepon Tempo. Bahlil juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantornya dan rumah dinasnya.

Exit mobile version