Kamis, 29 Februari 2024 – 19:40 WIB
Pasuruan – Tim gabungan dari Polres Pasuruan menggerebek kampung narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 29 Februari 2024. Ada beberapa pengedar narkoba yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polres Pasuruan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satsabhara, dan Polsek Gempol. Sebanyak 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ineks diamankan. “Ada 6 orang terduga pengedar narkoba berhasil kita gerebek di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Diantaranya, 5 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.
AKP Agus mengatakan dari 6 terduga pelaku pengedar narkoba, satu di antaranya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial T. Da mengatakan, yang bersangkutan sudah lama jadi target pihaknya.
Dia menjelaskan, 5 terduga pelaku pengedar narkoba diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sementara, 1 terduga pengedar narkoba yakni seorang perempuan diamankan di rumah lamanya. “Untuk jumlah total barang bukti sabu dan ineks masih kita hitung. Selain itu, ada kamera CCTV, dan senjata tajam (yang turut diamankan). Saat ini, para terduga masih kita lakukan tes urin,” ujarnya. Pun, dia mengatakan usai membekuk 6 terduga pengedar narkoba itu, tim gabungan juga sempat membakar bilik-bilik bambu yang dibangun bertingkat di tengah ladang. Diduga bilik-blik itu dipakai untuk pesta sabu. “Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga dipakai pesta sabu. Bilik-bilik itu diduga sebagai tempat para terduga pelaku ini menghisap sabu dan memakai ineks,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya