Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai bahwa pemberian penghargaan bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo sangat layak untuk menerima penghormatan tersebut karena telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara Indonesia. Terlebih lagi, seharusnya Prabowo telah diberikan penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Jadi, pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, sudah layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi memberikan langsung kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo pada Rapat Pimpinan TNI & Polri yang diselenggarakan di Mabes TNI Cilangkap, pada Rabu (28/2).
Ujang juga menyoroti bahwa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menerima penghargaan yang sama di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu pula dengan Luhut Binsar Pandjaitan pada masa presiden keempat Abdurrahman Wahid.
“Sebelumnya Pak SBY juga pernah mendapatkan, jika tidak salah Pak Luhut juga pernah. Banyak jenderal-jenderal bintang tiga yang kemudian mendapatkan bintang empat sebagai penghargaan dari pemerintah dan negara, itu merupakan sebuah kehormatan bagi yang bersangkutan,” ujar Ujang.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan itu semata-mata karena kerja keras Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan tidak berkaitan dengan politik.
“Jadi, jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, jangan dikaitkan dengan politik. Penghargaan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena kontribusi besar Prabowo terhadap bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)
Sumber: