Monday, December 9, 2024

Perusahaan Pinjol Pendidikan Mahasiswa Dipanggil oleh KPPU, Apa yang Dibahas?.

Share

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini berencana untuk memanggil empat perusahaan atau lembaga pembiayaan daring atau pinjaman online (pinjol) yang memberikan pinjaman kepada mahasiswa untuk biaya pendidikan. Deswin Nur, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut telah dimulai sejak pekan lalu.

Deswin menjelaskan bahwa pemanggilan saat ini masih dalam tahap pendalaman atau penelitian. KPPU saat ini sedang memfokuskan diri pada memahami bentuk dan implementasi kerja sama yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan dengan perguruan tinggi.

Sebelumnya, Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menyebutkan bahwa pemanggilan perusahaan pinjol tersebut terkait dengan persoalan pinjaman mahasiswa secara online. Empat perusahaan pinjol yang dipanggil adalah PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Fanshurullah menegaskan bahwa produk pinjaman mahasiswa daring yang mengenakan bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga dengan durasi pinjaman seperti pinjaman di luar pendidikan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

KPPU akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan atau lembaga pembiayaan daring jika terbukti melanggar aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa.

Baca Lainnya

Berita Terbaru