Sunday, September 21, 2025

Polres Tabalong-KPU pantau pemungutan suara ulang di TPS 5 BelimbinG

Share

- Advertisement -

Tabalong, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan bersama perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, KPU Kabupaten Tabalong dan Bawaslu setempat memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan hasil pantauan di TPS 5 dari segi keamanan masih aman dan terkendali.

“Kami apresiasi kepada jajaran KPPS, PPK hingga panwas kecamatan dan desa atas dukungannya hingga PSU terlaksana dengan baik” tutur Aries.

Perwakilan dari Polda Kalsel AKBP Agus Setiawan, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono dan KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadi turut hadir memantau pelaksanaan PSU di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya.

Menurut anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina, pelaksanaan PSU di Kalsel hanya satu TPS di Kabupaten Tabalong dengan jumlah pemilih 214 orang.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Mahdan Basuki mengatakan TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak berencana melaksanakan pemungutan suara ulang pada Sabtu (24/2).

“Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan integritas pemilihan umum dan menjamin hak suara masyarakat,” ujar Mahdan.

Bawaslu Tabalong mencatat 13 pemilih yang berasal dari luar Provinsi Kalsel hanya menggunakan KTP elektronik dan tidak menggunakan surat pindah memilih.

“KTP-nya beralamat di luar Kalimantan Selatan dan tidak tercantum di daftar pemilih tambahan,” ujar Mahdan.

Pewarta: Taufik Ridwan/Herlina Lasmianti
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru