Home Politik Petugas KKPS meninggal di Riau bertambah jadi dua orang

Petugas KKPS meninggal di Riau bertambah jadi dua orang

0

Kepala Dinas Kesehatan Riau, drg Sri Sadono Mulyanto, mengatakan bahwa jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia di daerahnya kini menjadi dua orang.

“Sebelumnya, petugas KPPS yang meninggal dunia setelah bertugas adalah Werman, warga Kabupaten Kuantan Singingi, yang dilaporkan meninggal pada Rabu (14/2/2024) malam. Yang kedua adalah Bruno, warga Kabupaten Kampar, yang meninggal pada Jumat (26/2/2024) malam,” kata Sri Sadono, Minggu.

Selain dua anggota KPPS yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas.

Hingga Sabtu (17/2/2024), jumlah total petugas KPPS yang dilaporkan sakit berjumlah 249 orang.

“Dari 249 petugas KPPS itu, tercatat 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 231 orang menjalani perawatan di puskesmas,” katanya.

Dari 18 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, lima diantaranya sudah sembuh dan 13 lainnya masih dirawat. Kemudian dari 231 yang menjalani perawatan di puskesmas, tercatat 108 masih dirawat, 121 orang sudah dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal.

“Untuk petugas KPPS yang sakit, didominasi oleh perempuan. Keluhannya antara lain kelelahan dan penyakit penyerta yang kambuh, seperti masalah lambung dan juga hipertensi,” katanya.

Sebelumnya, Sri Sadono Mulyanto juga telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di Riau untuk beroperasi selama 24 jam mulai 14-15 Februari 2024 saat pencoblosan dan sehari setelah Pemilu 2024, untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya.

“Layanan kesehatan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di mana petugas KPPS sakit dan meninggal,” katanya.

Berdasarkan data investigasi Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan 28 provinsi, jumlah petugas KPPS yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal mencapai 527 jiwa.

Oleh karena itu, menurut Sri Sadono, pihaknya telah menyurati seluruh puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut. Operasional layanan Puskesmas 24 jam tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

Source link

Exit mobile version